4. Tidak Ada Yang Berhak Membuat Hukum Selain Alloh
"Wa mallam yahkum bimaa anzalaLLOHu fa ulaa-ika humul kaafirun."
"Barangsiapa yang tidak menetapkan hukum menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang Kafir." (Q.S.5:44).
"Apakah kamu (Rosul) tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada Kitab yang diturunkan kepadamu dan Kitab yang diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhakim kepada Thoghut (pembuat hukum yang bertentangan dengan hukum Alloh), padahal mereka telah diperintahkan agar mengingkari Thoghut itu. Dan Syaithan hendak menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka,"Marilah kalian tunduk kepada hukum yang Alloh turunkan dan kepada hukum Rosul", niscaya orang-orang munafik itu akan menghalangi masyarakat dengan sekuat-kuatnya dari mendekatimu." (Q.S.4:60-61) .
"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak diakui beriman, sampai mereka menjadikan kamu (Rosul) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan sedikit pun dalam hati mereka terhadap hukum yang kamu putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
(Q.S.4:65).
Dari 3 ayat di atas dan banyak ayat lain yang senada, jelaslah bahwa membuat hukum merupakan hak prerogatif Alloh, sebab Dia Pencipta makhluk dan yang paling tahu kemaslahatan bagi makhluk, Dia Maharaja yang berhak membuat undang-undang bagi ciptaan-Nya. Siapa pun tidak punya hak untuk membuat undang-undang yang bertentangan dengan peraturan-Nya. Orang yang berani membuat hukum yang menyimpang dari hukum Alloh berarti ia telah mengambil alih hak prerogatif Alloh, dan ini merupakan suatu makar terhadap Alloh.
Orang tersebut telah mengambil hak Ketuhanan, dengan kata lain Dia telah mensejajarkan dirinya dengan Tuhan atau secara tidak langsung telah mengaku sebagai Tuhan, sama seperti yang dilakukan oleh Fir'aun dan Dajjal la'natulloh 'alaih. Dan orang-orang yang mentaati atau mengakui atau ikut mendukung hukum tersebut berarti telah menyembah kepada Tuhan selain Alloh, menyembah kepada Thoghut. Dan ini merupakan kemusyrikan yang nyata yang mengakibatkan pelakunya bisa menjadi murtad (keluar dari Agama Islam).
"Apakah kamu tidak memperhatikan ... "
Ayat di atas dimaksudkan agar kita pun memperhatikan berapa banyak orang-orang munafik dan musyrik di sekitar kita. Mereka mengerjakan sholat, naik haji dsb, tapi Alloh tidak mengakui mereka sebagai orang yang beriman, sebab mereka tidak menyetujui ditegakkannya Hukum Alloh di buminya Alloh. Mereka merasa lebih berhak untuk membuat hukum dari pada Alloh SWT, mereka merasa lebih ahli dari pada Alloh dan dengan tindakan mereka membuat hukum yang bertentangan dengan Al-QUR'AN itu mereka seolah menyatakan dengan terus terang bahwa mereka merasa mampu membuat undang-undang yang lebih hebat, lebih tepat dan lebih relevan dari pada Al-Qur'an.
Masihkah orang-orang sedemikian itu akan diakui oleh Alloh sebagai orang yang beriman ?
"Qul bi'sa maa ya'murukum bihii iimaanukum ingkuntum mukminiin "
"Katakanlah : "sungguh buruk yang diperintahkan oleh iman kalian jika kalian orang-orang yang beriman." (Q.S.2:93).
Renungkanlah wahai Saudaraku... hidup di dunia tidak lama. Jangan sampai kita sengsara di dunia lalu abadi di neraka akibat kebodohan kita sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar